CEK BESARAN KENAIKAN TUNJANGAN PNS MULAI TAHUN INI DARI PEMERINTAH

ASALAMUALAIKUM WR WB....
Pegawai negeri Sipil (PNS) akan mendapat perhatian dari pemerintahan berupa pemberian tunjangan jabatan fungsional.Tunjangan tersebut diberikan kepada PNS yang ditugaskan sebagai arsiparis.
Dilansir dari laman Setkab.go.id, tunjangan ini diberikan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, dan produktivitas kerja PNS yang ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Arsiparis.
Memandang tugas, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko kerja, pemerintah merasa perlu memberikan tunjangan.
Atas dasar pertimbangan itu, Senin (13/2/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis.


CEK BESARAN KENAIKAN TUNJANGAN PNS MULAI TAHUN INI DARI PEMERINTAH
CEK BESARAN KENAIKAN TUNJANGAN PNS MULAI TAHUN INI DARI PEMERINTAH 

CEK DISINI:

Menurut perpres ini, PNS yang ditugaskan dalam jabatan fungsional arsiparis akan diberikan tunjangan setiap bulan.
Besarnya tunjangan yang dimaksud tercantum dalam lampiran dari Perpres tersebut.
Menurut Perpres ini, pemberian tunjangan arsiparis bagi PNS yang bekerja pada pemerintah pusat dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).BACA SELENGAKAPNYA>>>

Gratis JoinSite

Demikian yang bisa di sampaikan mengenai kenaikan tunjangan PNS tahun 2017 semoga  bermnafaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.
(Sumber:sinarberita.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CEK BESARAN KENAIKAN TUNJANGAN PNS MULAI TAHUN INI DARI PEMERINTAH "

Posting Komentar